Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) tersalurkan dengan baik kepada masyarakat terdampak bencana maupun penerima manfaat reguler di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip Satu Data dan pengawasan ketat dari berbagai pihak.
Bansos Pascabencana untuk Korban Bencana
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa bansos penanganan pascabencana yang telah dan sedang disalurkan mencakup berbagai bentuk. Ini termasuk santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, santunan bagi korban luka berat, bantuan isi hunian sementara maupun hunian tetap, jaminan hidup untuk kebutuhan lauk pauk, serta bantuan sosial untuk penguatan ekonomi keluarga yang terdampak.
“Kementerian Sosial menyalurkan bantuan pascabencana sesuai mekanisme yang sudah ada dan terus berjalan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Senin (26/1/2026). Ia menambahkan bahwa untuk santunan ahli waris korban meninggal dunia, Kemensos menyalurkan sebesar Rp15 juta per korban. Hingga kini, data sementara menunjukkan ada 1.140 jiwa penerima santunan, dan lebih dari 800 ahli waris telah menerima bantuan tersebut, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan akan disalurkan secara bertahap.
Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan isi hunian sementara atau hunian tetap sebesar Rp3 juta per keluarga, yang ditujukan bagi lebih dari 171 ribu jiwa terdampak di ketiga provinsi tersebut. Proses pendataan terus diperbarui untuk memastikan cakupan yang optimal. Untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan, disalurkan pula jaminan hidup (Jadup) berupa uang lauk pauk sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, menyasar lebih dari 500 ribu jiwa terdampak. Bagi keluarga yang kehilangan sumber penghasilan, diberikan bantuan penguatan ekonomi berupa dana tunai sebesar Rp5 juta per keluarga.
Mekanisme Penyaluran Berbasis Satu Data
Gus Ipul memaparkan bahwa seluruh penyaluran bantuan mengacu pada Satu Data nasional yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Data tersebut kemudian ditetapkan oleh kepala daerah dalam daftar nominatif by name by address (BNBA), dan selanjutnya divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah data final, bantuan disalurkan lewat Himbara atau PT Pos. Tentu kemudian nanti akan ada proses laporan penyaluran dan kita akan sama-sama untuk bisa mendampingi agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat,” jelas Gus Ipul.
Pendampingan intensif dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) Kemensos bersama pemerintah daerah. Ini melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tagana, Pelopor Perdamaian (Pordam), Karang Taruna, dan pilar kesejahteraan sosial lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran, sekaligus memperkuat pelaporan dan monitoring.
Kebutuhan bantuan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun. Angka ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan untuk persiapan penyaluran secara bertahap. “Sebagaimana arahan Presiden, kita harapkan penyalurannya cepat tapi tetap prudent dan tepat sasaran,” tegas Gus Ipul.
Bansos Reguler Tetap Tersalurkan
Di samping bansos pascabencana, Kemensos juga terus menyalurkan bansos reguler. Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako tetap berjalan dengan total anggaran lebih dari Rp1,8 triliun. Anggaran ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Rapat koordinasi yang membahas penyaluran bantuan ini turut dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maruarar Sirait, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BPS Amalia Adininggar, serta perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.






