Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat melalui berbagai inovasi. Transformasi digital pemerintah menjadi fokus utama dalam menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan responsif.
Fokus pada Kebutuhan Masyarakat dan Layanan Digital
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa transformasi layanan publik berlandaskan pada pendekatan citizen-centric, yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pusat. Hal ini diwujudkan melalui pemanfaatan kanal layanan multikanal dan penguatan layanan digital.
“Pendekatan citizen-centric menjadi fondasi utama transformasi ini, dengan pendekatan baru melalui layanan publik multikanal serta integrasi layanan digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan apa pun, kapan pun, dan dimana pun,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Dalam satu tahun terakhir, Kementerian PANRB telah membentuk 75 Mal Pelayanan Publik (MPP) baru, sehingga total 305 MPP beroperasi di seluruh Indonesia. Angka ini mencakup sekitar 60 persen kabupaten/kota, dengan rata-rata 155 jenis layanan terintegrasi dalam satu lokasi.
Percepatan Layanan dan Peningkatan Kepuasan Publik
Layanan publik digital terus diperkuat dengan penyederhanaan proses. Contohnya, perizinan tenaga kesehatan kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam, jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang memakan waktu hingga 14 hari kerja. Inovasi ini merupakan bagian dari Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) yang telah diimplementasikan di 199 daerah dan melayani 184.802 orang.
Peningkatan kepuasan masyarakat tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2024 yang mencapai skor 88,9 (kategori Sangat Baik), tertinggi dalam lima tahun terakhir. Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) di tahun 2024 juga meningkat menjadi 4,02 (kategori A-/Sangat Baik) dari 3,93 pada tahun sebelumnya.
“Pemerintah saat ini tengah mengembangkan layanan multikanal (omnichannel) dan layanan publik berbasis siklus manusia (human-centered public services), serta mendorong perbaikan layanan prioritas dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi seperti layanan kebandarudaraan, perumahan, dan layanan ekonomi strategis lainnya,” jelas Rini.
Inovasi dan Transformasi Digital Pemerintah
Pada tahun 2025, sebanyak 28 inovasi terpilih sebagai Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). OPSI merupakan inovasi terpilih yang dinilai memiliki tingkat kematangan, relevansi, dan dampak nyata.
Kementerian PANRB juga fokus pada penerapan transformasi digital pemerintah. Kolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital menghasilkan efisiensi belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebesar Rp 446 miliar di tahun 2025, dari evaluasi 12.190 kegiatan TIK.
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menambahkan bahwa transformasi digital pada program Perlindungan Sosial berpotensi mengatasi ketidaktepatan sasaran penerima hingga Rp 100-150 triliun per tahun. Uji coba di Kabupaten Banyuwangi berhasil merekam 341.000 KK pendaftar dalam tiga minggu.
Menuju Pemerintah Digital dan Keanggotaan OECD
Transformasi digital pemerintah ditetapkan sebagai strategi utama pengarusutamaan pembangunan nasional melalui Peraturan Presiden No. 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029. Kementerian PANRB mengawal pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KP-TDP).
Percepatan transformasi digital juga dilakukan melalui perubahan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital. Transformasi ini mencakup reformasi mendasar tata kelola, termasuk revisi Peraturan Presiden terkait SPBE menjadi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.
Indonesia menunjukkan hasil yang sangat baik dalam indeks global seperti GovTech Maturity Index (GTMI) Worldbank (kategori A) dan Digital Government Index (DGI) OECD (nilai tertinggi di Asia Tenggara).
“Sesuai arahan Presiden dan amanat RPJMN, Kementerian PANRB mendorong penerapan pemerintah digital yang terpadu dan berorientasi kebutuhan pengguna pada seluruh aspek dan sektor pembangunan. Hal ini diwujudkan dengan memastikan keterpaduan sistem, menyederhanakan proses bisnis, merancang layanan digital pemerintah berbasis siklus hidup masyarakat, serta mendorong berbagi pakai data lintas sektor, terutama pada program prioritas Presiden,” ujar Purwadi.
Selain itu, Kementerian PANRB bersama lintas kementerian dan lembaga tengah menyiapkan langkah strategis untuk aksesi Indonesia sebagai negara anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Keanggotaan ini merupakan strategi penting untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045 melalui penyempurnaan kebijakan dan regulasi.
Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus melaksanakan program strategis dalam mendukung Asta Cita. Apresiasi diberikan kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang berkolaborasi dalam mendorong reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan di atas kertas, tetapi hadir dengan kinerja yang nyata dan terasa. Saat pelayanan makin cepat, data makin akurat, dan kolaborasi berjalan tanpa sekat, di situlah birokrasi berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan semangat Transformasi Melayani Negeri, Kementerian PANRB terus berupaya mendorong birokrasi agar semakin lincah, terbuka, dan melayani,” tandasnya. (anl/ega)






