Tegal – Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menyalurkan bantuan darurat untuk memulihkan fasilitas keagamaan dan pendidikan yang rusak akibat bencana tanah bergerak di Jatinegara, Tegal. Bantuan ini difokuskan pada masjid, musala, dan pondok pesantren (ponpes) yang mengalami kerusakan parah.
Komitmen Pemerintah untuk Lembaga Pendidikan Agama
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung operasional lembaga pendidikan agama yang terganggu akibat musibah ini. “Memang dalam setiap bencana yang skalanya agak luas, pasti berdampak pada pesantren dan rumah-rumah ibadah,” ujar Romo Syafi’i usai meninjau langsung lokasi bencana di Desa Padasari pada Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan bahwa di lokasi tersebut, terdapat satu masjid, satu musala, dan dua pesantren yang terdampak langsung oleh pergeseran tanah. Oleh karena itu, pemerintah segera memberikan bantuan pada tahap awal.
Rincian Penyaluran Dana Bantuan
Romo Syafi’i menjelaskan, “Maka kami di tahap awal menyalurkan dana Kemenag Peduli Bencana. Itu baik yang di kakan (kepala kantor) karena mereka sudah segera menyumbang Rp 20 juta.”
Selain itu, bantuan juga datang dari berbagai tingkatan Kemenag. “Dari kanwil (kantor wilayah) itu ada Rp 100 juta dan tadi kita dari Peduli Kemenag pusat ada Rp 250 juta. Ada dari direktorat pondok pesantren, itu ada Rp 100 juta. Selain proposal yang resmi mereka ajukan ke Kementerian Agama,” rincinya lebih lanjut.
Koordinasi Pembangunan Ulang dan Kelanjutan Pendidikan Santri
Lebih lanjut, Kemenag juga telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memberikan dukungan dalam pembangunan ulang gedung pesantren. Pembangunan ini akan dilakukan di lokasi yang dipastikan aman dari ancaman bencana. “Dari Menteri PU-nya, juga berniat untuk mendirikan pondok pesantren itu, tapi tentu di lokasi yang aman dari bencana,” jelas Romo Syafi’i.
Mengenai nasib para santri, kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu diliburkan selama masa tanggap darurat. Namun, pihak pesantren telah mempersiapkan skema darurat agar proses pendidikan tetap dapat berjalan meskipun dengan keterbatasan sarana. “Nanti ketika mereka sudah bisa paling tidak me-recovery kesiapan untuk kegiatan belajar mengajar itu, meskipun sarana prasarananya belum terbangun, mereka sudah menyiapkan cara untuk tetap membuat kelanjutan kegiatan belajar mengajar. Meskipun tidak sebagaimana mestinya di dalam pondok,” imbuhnya.






