Berita

Kapolri Perintahkan Pengusutan Tuntas Oknum Brimob Penganiaya Siswa hingga Tewas di Tual

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob, Bripda MS, terhadap siswa berinisial AT hingga tewas di Tual, Maluku, diusut secara tuntas baik dari sisi etik maupun pidana. Jenderal Sigit menegaskan bahwa keadilan bagi korban harus ditegakkan.

Keadilan bagi Korban dan Marwah Institusi

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (23/2/2026). Jenderal Sigit menyatakan kemarahannya atas peristiwa tersebut, menilai tindakan itu menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” tegas Jenderal Sigit.

Kapolri juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian tersebut.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

Permohonan Maaf dan Komitmen Transparansi

Sebelumnya, Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob Bripda MS terhadap siswa berinisial AT hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Polri menyampaikan dukacita yang mendalam atas hilangnya nyawa korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

Advertisement

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Isir menambahkan bahwa Polri menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Isir menjamin bahwa proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan baik secara pidana maupun etik.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Advertisement