Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Marah, Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual

Advertisement

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa berinisial AT di Tual, Maluku, yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum Brimob berinisial Bripda MS. Jenderal Sigit menilai tindakan tersebut sangat mencoreng nama baik institusi Brimob yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan pada Senin, 23 Februari 2026.

Kapolri juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Ia menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku dan menegakkan keadilan.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkapnya. “Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” imbuhnya.

Permohonan Maaf dan Penegasan Polri

Sebelumnya, Divisi Humas Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda MS terhadap AT hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Polri menyatakan dukacita mendalam atas hilangnya nyawa korban.

Advertisement

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya pada Sabtu, 21 Februari 2026. Ia menambahkan, “Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.”

Isir menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan pribadi yang menyimpang dan tidak mencerminkan institusi Polri secara keseluruhan. Polri berkomitmen untuk memastikan proses hukum terhadap Bripda MS berjalan secara transparan dan akuntabel, baik dari sisi pidana maupun etik.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Advertisement