Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memaparkan kerugian akibat bencana banjir dan tanah longsor di wilayahnya mencapai Rp 17,4 triliun. Ia menyatakan bahwa total kebutuhan dana untuk perbaikan dan pemulihan pascabencana diperkirakan mencapai Rp 69,47 triliun.
Estimasi Kerugian dan Kebutuhan Pemulihan
Bobby menjelaskan estimasi kerugian tersebut mencakup seluruh sektor, termasuk perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan lintas sektor. “Estimasi dari seluruh sektor yang ada di wilayah Sumatera Utara, dari sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sektor, dan juga lintas sektor, ini total kerugian adalah Rp 17,4 triliun,” ujar Bobby dalam rapat koordinasi satgas di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Perbedaan antara total kerugian dan total kebutuhan dana dijelaskan Bobby karena perbaikan dampak bencana tidak hanya bertujuan mengembalikan kondisi semula, tetapi juga membangun ulang agar lebih aman. “Namun di sini kenapa ada total kebutuhan ada Rp 69,47 triliun,” sambungnya.
Perbaikan Infrastruktur yang Mendesak
Bobby mencontohkan sektor infrastruktur yang mengalami kerugian sekitar Rp 10,90 triliun. Ia mengemukakan bahwa dengan nilai tersebut, perbaikan mungkin tidak lagi memadai untuk mengembalikan fungsi jalan, terutama jalan nasional dan provinsi yang sudah tidak dapat menggunakan jalur yang ada.
“Contoh di infrastruktur Bapak, di infrastruktur yang ada, mungkin secara nilai kerugian di sini ada tertulis Rp 10,90 triliun. Namun mohon izin ada beberapa ruas yang secara nilai mungkin nilainya Rp 10,90 triliun, namun kalau diperbaiki Bapak, ini mungkin dengan angka segitu tidak bisa lagi,” jelasnya.
Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur jalan yang masih bisa dilalui saat ini perlu dilakukan agar lebih aman dan tahan lama. Bobby menargetkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) akan diselesaikan sebelum akhir Januari 2026.
“Ini perlu dilakukan. Oleh karena itu mungkin dari total kerugian ini kami lakukan sesuai dengan apa gambaran data yang akan kami ajukan sebagai R3P (rencana rehabilitasi dan rekonstruksi), yang insyaallah akan kami selesaikan sebelum akhir bulan Januari 2026 ini,” jelasnya.
Alokasi Anggaran dan Permohonan Dana Tambahan
Selain kebutuhan perbaikan infrastruktur, Bobby juga menyoroti kebutuhan rehabilitasi di sektor kesehatan dan lainnya. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 430 miliar dari APBD 2026 untuk penanganan dampak bencana.
“Kami dari provinsi sudah mengalokasikan anggaran yang kami miliki di 2026 dari anggaran yang sudah ada, kami putar-putar lagi Pak, dapatlah Rp 430 miliar lagi Pak untuk kami anggarkan untuk dampak bencana ini Pak. Dan anggaran ini akan kita berikan juga kepada daerah-daerah,” ucapnya.
Bobby berharap alokasi dana tersebut dapat ditingkatkan jika Dana Transfer ke Daerah (TKD) dapat dikembalikan. Ia secara spesifik meminta agar dana tersebut diprioritaskan untuk daerah yang terdampak bencana.
“Mohon izin Pak, mungkin angka 430 miliar ini bisa lebih kami besarkan lagi kalau mungkin mohon izin TKD kami juga bisa dikembalikan Pak. Kami enggak minta banyak-banyak, cukup daerah yang terdampak bencana saja dulu Pak,” katanya.






