Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap NHW (33), seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU). Korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Bekasi, Jawa Barat.
Dua Pelaku Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku. “Sementara dalam kasus tersebut ada tindakan kekerasan. Nah, artinya korban ini dibunuh oleh beberapa orang. Kami mendalami kalau enggak salah kemarin pelakunya ada dua orang ya, masih dua orang. Nah ini kami coba dalami dari pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Budi menambahkan bahwa motif di balik pembunuhan tersebut masih dalam pendalaman. “Memang pelaku sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ini masih proses (pendalaman) terkait tentang apa motifnya,” jelasnya.
Untuk menenangkan masyarakat, Budi meminta agar tidak ada kekhawatiran berlebih. “Jadi warga jangan berpikir lagi bias, ada rasa kekhawatiran bahwa pelaku belum diamankan. Kami akan meng- update kepada teman-teman sekalian tentang motif, terus bagaimana yang bersangkutan, terus atas dasar apa melakukan pembunuhan terhadap jenazah yang ditemukan di kontrakan kemarin,” tuturnya.
Kronologi Penemuan Jenazah
Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai AR dan AA, ditangkap di sebuah warung di Jalan Argabinta, Kampung Pasir Nungkuh, Desa Bojong Kaso, Kecamatan Argabinta, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (6/2) pukul 05.40 WIB.
Sebelumnya, penemuan jenazah korban berawal dari kecurigaan rekan kerjanya, SR. SR merasa khawatir karena korban tidak masuk kerja selama beberapa hari dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Pada Rabu (4/2) pagi, SR memutuskan untuk mengecek kondisi korban di rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Setia 2 Gang H Enting RT 04 RW 006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
SR kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta kunci serep. Bersama-sama, mereka membuka kamar kontrakan dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. “Saat dibuka pintu kontrakan, didapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang berselimut dan kondisi tubuh menghitam,” ungkap Budi Hermanto.






