Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang menolak pengakuan sepihak Israel atas kedaulatan Somaliland. Dave menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang konsisten.
Dukungan DPR RI Terhadap Sikap Pemerintah
Dave Laksono menyampaikan bahwa Indonesia senantiasa berkomitmen pada kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara, sesuai dengan amanat Piagam PBB. Ia menekankan bahwa Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia, sehingga pengakuan sepihak oleh Israel jelas melanggar norma hukum internasional.
“Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita,” ujar Dave saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).
Lebih lanjut, Dave Laksono menyatakan, “Dalam hal ini, Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia, sehingga pengakuan sepihak atas kedaulatannya jelas tidak sesuai dengan norma hukum internasional.”
Komisi I DPR RI memandang penting peran aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan. Dave menegaskan, “Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya menegaskan bahwa Komisi I mendukung penuh sikap pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, menjunjung tinggi hukum internasional, serta berkomitmen pada perdamaian dunia. Komisi I DPR RI memandang penting agar Indonesia terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan bahwa prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara.”
Penolakan Internasional Terhadap Pengakuan Israel
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menyatakan penolakan keras terhadap pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland. Indonesia menilai langkah ini sebagai ancaman serius bagi keamanan kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) dan Laut Merah.
Penolakan ini merupakan hasil dari pernyataan bersama antara menteri luar negeri dari Indonesia dan 21 negara lain, yang juga didukung oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Pernyataan bersama tersebut disepakati pada 26 Desember 2025.
“(Pengakuan kedaulatan Somaliland) memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosialnya pada Rabu malam (31/12).






