Seorang kasir salon berinisial IT (25) di Kabupaten Pohuwanto, Gorontalo, menjadi korban kekerasan oleh rekan kerjanya sendiri, JN (28). Pelaku yang berprofesi sebagai penata rambut dilaporkan geram karena perbedaan pendapat mengenai tarif potong rambut yang ditetapkan korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (26/12/2025) di sebuah salon yang berlokasi di Desa Marisa Utara, Kabupaten Marisa, Pohuwanto. Menurut keterangan Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, korban IT melaporkan kasus dugaan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dialaminya.
Awal mula cekcok terjadi ketika IT meminta seorang pelanggan untuk membayar tarif sebesar Rp 200 ribu atas jasa potong rambut yang dikerjakan oleh pelaku JN. Namun, JN menilai bahwa tarif yang ditetapkan IT terlalu murah dan tidak sesuai dengan standar salon.
Meskipun IT telah menegaskan bahwa harga tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku di tempat mereka bekerja, perdebatan sengit tak terhindarkan. Adu mulut antara keduanya pun tak dapat dihindari.
Tindakan Kekerasan
Dipicu oleh emosi yang memuncak akibat perdebatan tarif, pelaku JN dilaporkan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban IT. JN diduga melakukan penganiayaan dengan cara menampar korban, melemparnya menggunakan sisir hingga mengenai wajah, membantingnya, dan menendangnya.
Akibat dari serangan tersebut, korban IT mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.






