Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 masih menyisakan polemik. Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh kembali menggelar demonstrasi pada Kamis (8/1/2026), menuntut revisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Presiden KSPI Said Iqbal bahkan menyamakan upah pekerja di Jakarta dengan buruh panci di Karawang, yang menurutnya memiliki upah lebih tinggi.
Tuntutan Revisi UMP DKI Jakarta
Said Iqbal menyatakan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta. Angka ini dianggap sesuai dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) agar upah di Jakarta tidak terlalu tertinggal jauh dibandingkan dengan daerah penyangganya, seperti Karawang dan Bekasi.
“Pada hari ini kembali isu yang diangkat adalah dua hal. Satu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi,” ujar Said kepada wartawan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).
Massa buruh terlihat membentangkan spanduk bertuliskan ‘Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,88 juta per bulan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL’.
Argumentasi Said Iqbal: Upah Jakarta Kalah Jauh
Said Iqbal memaparkan argumentasinya mengenai ketidakpuasan terhadap UMP DKI Jakarta 2026. Ia mengaku heran mengapa upah karyawan di Jakarta, yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit, justru lebih rendah dibandingkan buruh pabrik panci di Karawang.
“Karena tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” ujar Said Iqbal.
Lebih lanjut, Said Iqbal merujuk pada data pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta yang dirilis oleh International Monetary Fund (IMF) dan World Bank. Menurutnya, pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta mencapai USD 21 ribu per tahun, atau sekitar Rp 28 juta per bulan jika dibagi 12. Angka ini dinilai sangat kontras dengan UMP DKI Jakarta yang hanya Rp 5,73 juta.
“Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial. Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya adalah digaji dengan upah rendah. Kalah dengan upah menurut World Bank, kalah dengan upah pekerja Thailand di Bangkok, Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian juga kalah dengan yang di Hanoi, Vietnam,” tuturnya.
Ia juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk bersikap realistis. “Kita semua yang kerja di Jakarta, apakah orang luar Jakarta atau warga Jakarta, ya pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak,” ucapnya.
Said Iqbal menilai UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,73 juta tidak realistis. Ia menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL, yang berarti berkisar antara Rp 6,1 hingga Rp 6,5 juta. “Itu pun masih kecil, kita susah kerja di Jakarta ini kalau dengan upah demikian,” ujarnya.
Tanggapan Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi demonstrasi buruh tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan UMP Jakarta telah melalui proses yang disepakati bersama antara unsur buruh dan pengusaha melalui Dewan Pengupahan.
“Ketika proses di Jakarta, Dewan Pengupahan betul-betul berjalan secara transparan dan terbuka. Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama,” kata Pramono di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Pramono menjelaskan bahwa keputusan penetapan UMP Jakarta diawasi ketat oleh pemerintah daerah dan bukan diambil sepihak. “Prosesnya dimonitor langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan juga asisten. Jadi itu kesepakatan bersama,” ujarnya.
Menurut Pramono, demonstrasi yang digelar di Jakarta tidak sepenuhnya berkaitan dengan UMP Jakarta, melainkan tuntutan dari daerah lain. Ia menduga aksi tersebut dilakukan di Jakarta karena dekat dengan istana negara.
“Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta,” katanya.
Meskipun demikian, Pramono menghargai hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. “Demo itu hak demokrasi. Siapa saja boleh melakukan. Yang penting dengan izin dan berjalan dengan baik,” ucapnya.
Pramono menambahkan bahwa UMP Jakarta saat ini tergolong paling tinggi dibandingkan daerah lain. Ia optimistis pelaksanaan UMP di Jakarta akan berjalan lancar tanpa penolakan berarti dari pelaku usaha. “UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah,” ungkapnya.






