Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Pembahasan ini difokuskan pada upaya integrasi program agar penyaluran bantuan gizi dapat tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih.
Integrasi Program yang Masih Dibahas
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa lansia, terutama yang hidup sebatang kara di atas usia 75 tahun, telah terbiasa menerima bantuan makan dua kali sehari dari Kemensos. “Ini sebetulnya kan lansia ini sudah biasa, terutama lansia yang sebatang kara di atas 75 tahun, yang sudah biasa diberikan makan dua kali sehari oleh Kementerian Sosial,” ujar Dadan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/2/2026).
Mengingat adanya program MBG yang kini dijalankan oleh BGN, Menteri Sosial memiliki keinginan untuk mengintegrasikan kedua program tersebut. “Nah, kemudian karena sekarang ada Makan Bergizi, Pak Menteri Sosial menginginkan ada integrasi dan kita masih memikirkan mekanismenya,” ungkapnya.
Mekanisme Penyediaan Makanan Masih Dikaji
Lebih lanjut, Dadan menyatakan bahwa pihaknya juga masih mengkaji opsi penyediaan makanan untuk program tersebut. Keputusan mengenai apakah penyediaan makanan akan dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau tetap menggunakan skema yang ada di Kemensos masih dalam tahap pembahasan. “Untuk makanan nanti kita lihat mekanismenya, apakah itu dari Kementerian Sosial atau dari Badan Gizi Nasional. Jadi mekanismenya sedang kita matangkan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Dadan menegaskan bahwa aspek pengasuhan lansia akan tetap menjadi tanggung jawab Kemensos. Koordinasi antar kementerian ini diharapkan dapat memastikan program bantuan gizi bagi lansia dan penyandang disabilitas berjalan secara efektif dan efisien.






