Seorang pria berinisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dilaporkan telah melakukan tindakan biadab menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat ini terungkap setelah pelaku dipergoki warga di sebuah kebun pada Selasa (6/1/2025) siang.
Motif Pelaku
Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan perbuatan tersebut didasari oleh rasa tidak puas terhadap istrinya. “Alasan pelaku melakukan perbuatan biadab itu karena dia mengaku tidak puas dengan istrinya,” ujar Eka, seperti dilansir detikKalimantan, Rabu (7/1/2026).
Kronologi Penangkapan
Korban, yang masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar, menjadi sasaran nafsu bejat ayahnya sendiri. Awalnya, warga yang melihat kejadian di kebun mengira korban menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal. Namun, setelah pelaku berhasil diamankan, terungkap bahwa pelaku adalah ayah kandung korban.
Penanganan Polisi
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan adanya penanganan kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung. “Iya, pelaku ayah kandung. Korban anaknya sendiri. Pelaku diamankan warga dan saat ini dilakukan pemeriksaan di Polres Kubu Raya,” kata Ade.




