JAKARTA – Kepolisian masih terus mendalami kasus perdagangan anak di bawah umur yang dibawa ke pedalaman Sumatera. Hingga kini, tiga dari empat anak yang menjadi korban belum juga dicari oleh keluarga mereka, menimbulkan pertanyaan besar bagi pihak berwajib.
Kejanggalan Pencarian Korban
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa Polres Metro Jakarta Barat telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa anaknya hilang atau diculik. Namun, kejanggalan muncul karena belum ada satu pun keluarga yang melaporkan kehilangan ketiga anak tersebut, meskipun informasi mengenai kasus ini telah disiarkan secara luas di berbagai media.
“Terkait tiga orang (anak), makanya Polres Metro Jakarta Barat membuka satu layanan Posko Pengaduan kepada masyarakat yang merasa anaknya dalam kondisi diculik, tidak berada. Nah ini juga Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat membuka diri untuk mendapatkan informasi itu,” ujar Budi Hermanto di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).
Budi mengaku heran dengan minimnya respons dari keluarga korban. Ia menambahkan, biasanya orang tua atau anggota keluarga akan segera mencari atau melapor ke polisi jika ada anggota keluarga yang tidak pulang. “Hingga kini belum ada kabar satu pun,” katanya.
Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa ketiga anak tersebut mungkin dijual oleh orang tua kandung mereka. “Tapi kan akan sangat aneh apabila dengan kita sudah konferensi pers, kita sudah mengunggah di media online, media sosial, tapi belum ada yang hadir. Apakah ini memang suatu adab, suatu kebiasaan untuk memperdagangkan anaknya? Nah ini menjadi pendalaman oleh kita,” jelasnya.
Kondisi Korban dan Modus Adopsi Ilegal
Saat ini, ketiga anak korban perdagangan orang tersebut, bersama dengan balita berinisial RZA, dilaporkan dalam kondisi baik dan sehat. Pihak Dinas Sosial telah memastikan kondisi fisik dan psikis mereka terjaga.
“Nah kami masih mendalami makanya dititipkan untuk pelayanan perhatian terkait tentang kondisi kesehatan fisik dan psikis. Makanya kemarin dari pihak apa Dinas Sosial sudah menyampaikan alhamdulillah sampai sejauh ini kondisi fisik, psikis anak ini dalam kondisi baik. Itu ya teman-teman sekalian, terima kasih,” kata Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap modus adopsi ilegal yang berujung pada perdagangan anak ke wilayah pedalaman Sumatera, di mana adopsi tersebut ditukarkan dengan sejumlah uang.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus adopsi ilegal. “Kemudian kami di sini mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal ya, jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang,” kata Rita, Jumat (6/2).
Ia juga menekankan bahwa sanksi pidana dapat menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus perdagangan orang, termasuk mereka yang mengetahui kejadian tersebut. “Dan fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.






