Bogor – Kasus pemukulan yang melibatkan seorang pengunjung dan pegawai tempat karaoke di Parung, Bogor, Jawa Barat, telah menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengonfirmasi penyelesaian damai tersebut pada Sabtu (17/1/2026). “Sudah damai, para pihak mau restorative justice,” ujar Kompol Maman Firmansyah.
Pihak korban, yang merupakan pegawai karaoke tersebut, menyatakan telah memaafkan pelaku dan tidak akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum lebih lanjut. “Betul (korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum),” tegas Kompol Maman Firmansyah.
Kronologi Awal Keributan
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menjelaskan kronologi awal terjadinya keributan di tempat karaoke di Parung, Bogor, yang berujung pada insiden pemukulan terhadap seorang pegawai wanita oleh pengunjung.
Menurut Kompol Maman Firmansyah, insiden bermula ketika sekitar tujuh orang pengunjung yang identitasnya belum diketahui masuk ke dalam kafe. Diduga terjadi kesalahpahaman antara para pengunjung tersebut dengan salah satu karyawan kafe, yang kemudian memicu ketegangan.
“Pada saat itu, datang tujuh orang tamu yang belum diketahui identitasnya ke dalam kafe,” jelas Kompol Maman Firmansyah. Ketegangan memuncak ketika salah seorang tamu menggebrak meja. Saat saksi pelapor berusaha melerai, salah satu pengunjung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke bagian leher korban.
Pasca kejadian, korban meninggalkan lokasi. Pihak Polsek Parung saat itu segera menerima laporan dan melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas terduga pelaku.
“Diimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar,” tutup Kompol Maman Firmansyah, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan.






