Seorang dukun di Mali yang menjanjikan kemenangan tim nasional dalam Piala Afrika dengan imbalan donasi kini berhadapan dengan hukum. Dukun bernama Karamogo Sinayoko tersebut dilaporkan telah mengumpulkan dana hingga ratusan juta rupiah dari para pendukung yang percaya pada kekuatan magisnya.
Kronologi Penangkapan
Karamogo Sinayoko diduga meminta sumbangan uang dari masyarakat dengan janji akan memberikan ‘magic’ agar Timnas Mali memenangkan Piala Afrika. Aksi ini berhasil mengumpulkan dana yang diperkirakan mencapai Rp 657 juta. Mali sendiri sempat menunjukkan performa yang menjanjikan dalam turnamen tersebut, meraih tiga hasil imbang di fase grup dan menahan imbang tuan rumah Maroko 1-1. Mereka juga berhasil mengalahkan Tunisia melalui adu penalti dengan skor 3-2, melaju hingga perempatfinal.
Namun, langkah Mali terhenti di perempatfinal setelah kalah tipis 0-1 dari Senegal. Kekalahan ini memicu kemarahan massa yang kemudian menargetkan Karamogo. Pihak kepolisian akhirnya mengamankan sang dukun.
Larangan Praktik Perdukunan dan Plot Twist
Praktik perdukunan sebenarnya dilarang di Mali. Namun, penangkapan Karamogo ternyata memiliki cerita tersendiri. Laporan menyebutkan bahwa polisi sebenarnya sudah berniat mengamankan Karamogo sejak awal karena praktik permintaan sumbangan uang tersebut. Akan tetapi, tingginya kepercayaan masyarakat kepada sang dukun membuat polisi mengurungkan niatnya untuk menghindari potensi gesekan sosial.
Pada akhirnya, setelah Mali tersingkir dari turnamen, Karamogo tetap diamankan oleh pihak kepolisian.






