Jakarta – Aktor Ammar Zoni memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Ammar Zoni membeberkan kronologi yang dialaminya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, termasuk dugaan tekanan, intimidasi, dan pemerasan oleh oknum penyidik.
Ammar Zoni menegaskan bahwa seluruh keterangannya disampaikan apa adanya, tanpa dilebihkan atau dikurangi. Ia juga menyatakan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena dinilai tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Apa yang saya tahu semuanya dan saya rasakan semuanya, Yang Mulia, tidak saya lebihkan dan tidak saya kurangi. Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut, karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi,” ujar Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, Ammar Zoni mengaku tidak mendapatkan hak pendampingan hukum selama proses pemeriksaan. Ia tidak diberi kesempatan untuk membaca BAP maupun menghadirkan pengacara.
“Saya juga tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, dan menghadirkan pengacara saya untuk mendampingi saya,” ungkapnya.
Untuk memperkuat keterangannya, Ammar Zoni meminta agar rekaman kamera pengawas (CCTV) di Rutan Salemba dihadirkan sebagai bukti. Ia menyebutkan adanya CCTV di area lorong Rutan Salemba dan mengklaim proses penggeledahan sebelumnya sempat direkam oleh petugas rutan.
“Ada CCTV di lorong. Di dalam gak ada. Tapi sebenarnya penggeledahan itu direkam. Pak Eka yang kemarin itu nge-videoin dan menunjukkan sendiri ke saya kalau memang tidak ada apa-apa,” jelasnya.
Ammar Zoni mengaku heran karena setelah penggeledahan yang disebut tidak menemukan narkoba, petugas kembali datang dan menyampaikan hal berbeda. Ia menyinggung pengalamannya di beberapa tempat penahanan, bukan bermaksud menjelekkan institusi, melainkan membandingkan.
Ia membandingkan dengan pengalamannya di Lapas Narkotika Cipinang, di mana tidak ditemukan peredaran telepon genggam dan terdapat program rehabilitasi yang berjalan baik. Ammar Zoni juga menyinggung pengalamannya pernah berada di Lapas Nusakambangan, dan berharap tidak kembali ditempatkan di sana karena merasa kondisi tersebut tidak proporsional baginya.
“Saya berharap dari keterangan saya ini jangan sampai saya dibawa lagi ke sana. Bukan berarti Nusakambangan tidak baik, mungkin tidak proporsional saja untuk saya,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Ammar Zoni mengaku merasa lebih nyaman menjalani sisa masa hukumannya di Lapas Narkotika Cipinang karena adanya program rehabilitasi.






