Selebriti

Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Investasi Rp 300 Juta

Advertisement

Jakarta – Suami pedangdut Boiyen, Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp 300 juta. Laporan tersebut dibuat oleh rekan bisnisnya, Rio, melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, pada Selasa (6/1/2026).

Sosok Rully Anggi Akbar Menghilang

Sejak masalah ini mencuat, Rully Anggi Akbar belum memberikan klarifikasi apa pun. Ia seolah menghilang, padahal kuasa hukum Rio, Santo Nababan, menyatakan pihaknya sempat bertemu untuk mencari kesepakatan.

Pantauan pada akun Instagram pribadi Rully Anggi Akbar, Kamis (8/1/2026), tidak ada pembaruan aktivitas. Postingan terakhir Rully dibuat pada 10 Desember 2025, menampilkan momen resepsi pernikahannya dengan Boiyen yang digelar pada 15 November 2025. Dalam bio Instagramnya, Rully tercatat berprofesi sebagai dosen.

Boiyen Sibuk Bekerja

Sementara itu, Boiyen tampak lebih aktif di media sosial, mengunggah kegiatannya bekerja. Pada malam pergantian tahun, Boiyen terlihat menghabiskan waktu dengan bekerja di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bersama Jirayut dan Anwar BAB. Sosok Rully Anggi Akbar tidak terlihat dalam unggahan terbaru Boiyen.

detikcom telah berupaya menghubungi Rully Anggi Akbar dan pihak Boiyen untuk meminta tanggapan, namun belum ada respons yang diberikan.

Kronologi Pertemuan dan Permintaan Waktu

Rio, sebagai investor yang menuntut pengembalian uangnya, mengaku belum berkomunikasi langsung lagi dengan Rully Anggi Akbar. “Sejauh ini sih belum ada komunikasi lagi sih,” ujar Rio saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).

Rio dan Marlyn, investor lainnya, terakhir berkomunikasi dengan Rully pada Januari 2025. Namun, Santo Nababan mengungkapkan bahwa ia baru-baru ini bertemu dengan Rully Anggi Akbar di sebuah kedai kopi.

Advertisement

“Yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2025, tapi tidak memberikan kepastian. Apakah tanggal 15 itu dia membayar atau tidak? Apakah dia memberikan hak klien kami atau tidak? Itu tidak ada jaminan yang disampaikan,” jelas Santo Nababan.

Karena tidak ada kepastian, pihak investor memutuskan untuk memberikan batas waktu hingga 5 Januari 2025. “Maka kami, berkomunikasi dengan klien kami, itu waktunya bukan tanggal 15 diberikan, sampai tanggal 5 (Januari) saja,” tegas Santo.

Santo menambahkan, dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepakatan atau deal yang tercapai. “Jadi pada saat pertemuan itu sama sekali tidak ada yang bisa dipegang. Itulah kira-kira,” sambungnya.

Alasan Rully Anggi Akbar

Dalam pertemuan itu, Rully Anggi Akbar disebut menyampaikan alasan belum bisa membayarkan atau memberikan hak Rio sebagai investor. “Alasannya, ya dia mau berusaha itu aja. Saya kan nggak tahu alasannya bagaimana, yang jelas dia berusaha aja. Mau berusaha katanya. Katanya ya,” ungkap Santo Nababan.

(pus/wes)

Advertisement