Berita

Keluarga ZAAQ Minta Dua Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Eks Kampung Gajah Dihukum Berat

Advertisement

Cimahi – Keluarga ZAAQ, siswa SMPN 26 Bandung yang menjadi korban pembunuhan, mendesak agar kedua pelaku yang telah ditangkap dijatuhi hukuman maksimal. Permohonan ini disampaikan mengingat korban dikenal sebagai anak yang baik dan pendiam.

Desakan Hukuman Berat

Kerabat korban, Undang Supriatna, menyatakan secara tegas harapan keluarga agar aparat kepolisian memberikan sanksi terberat bagi para tersangka. “Dari keluarga, saya sangat memohon kepada pihak Polres Cimahi untuk menindak tersangka tersebut dengan hukuman yang seberat-beratnya,” ujar Undang, mengutip laporan detikJabar, Senin (16/2/2026).

Profil Korban

Di mata keluarganya, ZAAQ digambarkan sebagai sosok anak yang baik dan cenderung pendiam. Undang menambahkan bahwa sebelum menetap di Bandung, ZAAQ sempat menempuh pendidikan di Garut. Kepindahan ke Bandung dilakukan atas inisiatif orang tuanya. “Kami sangat merasa sedih mendengar kabar ini. Anaknya baik dan pendiam,” tutur Undang, menggambarkan kesedihan mendalam atas kehilangan ZAAQ.

Advertisement

Kronologi Penemuan Jenazah

Jenazah ZAAQ pertama kali ditemukan di area eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (13/2) malam. Penemuan tragis ini dilakukan oleh sekelompok pria yang saat itu sedang melakukan siaran langsung di media sosial. Setelah dilakukan identifikasi awal dan pemeriksaan autopsi, pihak kepolisian menemukan sejumlah luka di tubuh korban yang mengindikasikan kuat adanya tindak kekerasan.

Penangkapan Pelaku

Dugaan pembunuhan tersebut akhirnya terkonfirmasi setelah petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Kedua terduga pelaku diketahui berinisial YA (16) dan AP (17), yang merupakan pelajar SMK. Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan kasus yang menggemparkan tersebut.

Advertisement