Jakarta – Lima orang pemuda diamankan oleh Tim Satgas Operasi Anti Tawuran 2026 Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Ciracas, Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (15/2/2026) setelah apel gabungan yang dilanjutkan dengan penyisiran di sejumlah titik rawan.
Operasi Antisipasi Tawuran
Kegiatan operasi diawali dengan apel gabungan yang diikuti oleh tim gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. Setelah apel, tim bergerak menyisir titik-titik yang dinilai rawan potensi bentrokan, meliputi Cawang, Condet, Pasar Rebo, Cipayung, hingga Ciracas. Patroli ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi bentrokan yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
Penemuan Senjata Tajam
Saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul di salah satu lokasi, petugas menemukan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan. Petugas kemudian melakukan tindakan pengamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari lokasi penangkapan, petugas juga menyita lima unit telepon genggam.
Komitmen Jaga Stabilitas Wilayah
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas wilayah. “Operasi ini merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas wilayah melalui program Kapolda Metro Jaya bertajuk Jaga Jakarta,” ujar Kombes Henik Maryanto.
Polri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Ia kembali mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar. “Lapor melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas,” tegas Kombes Budi Hermanto.






